Breaking news
- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
- Danrem 074/Warastratama Hadiri Launching SPPG 01 oleh Panglima TNI di Lanud Adi Soemarmo
- Tim PDB UMS Dampingi Pemdes Kaligentong dalam Pengembangan Agrowisata Gentong Kencono
Polisi bongkar sindikat shabu
9 June 2017
SOLO (LN) – Polres Surakarta bogkar sindikat peredaran narkoba dua orang diamankan di Mapolres Surakarta, pada hari Selasa 6/6/2017 sekitar pukul 14.30.
HT alias P dan B alias A, di tangkap di rumah kost di Kp. Sumber Trakilan RT. 03 / RW. 13, Kel. Sumber, Kec. Banjarsari, Kec. Kota Surakarta dari hasil penggledahan ditemukan 1 paket besar shabu, 1 paket kecil shabu, sebuah bungkus tetds mata rohto, 1 HP Merk Nokia dan 1 HP Merk Xiaomy dari tangan HT alias P Kemudian dari tangan AA alias A disita 1 buah HP Mark Samsung.
Kaporesta Surakarta AKBP Ribut Hari Wibowo menegaskan ” akan melakukan pengembangan dari hasil penyelidikan, yang mengendalikan pasar shabu ini dari Lapas Semarang, maka dari itu kita akan tindak lanjuti” katanya.
Pelaku dijerat hukum primer 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 UU RI No. 35 Tahun 2009, Pidana paling singkat 4 tahun maximal 12 tahun dan denda minimal 40 juta maximal 8 milyar.
POST YOUR COMMENTS