You are here
Kasus 

Polisi gagalkan pengiriman daging babi hutan seberat 1,5 Ton

SOLO (LN) – Persatuan Reskrim Polresta Solo gagalkan pengiriman daging babi hutan seberat satu setengah ton dari Lampung. Rencana akan dijual di Wonogiri dan wilayah Jawa timur.
Penangkapan pemilik daging babi hutan ini bermula dari laporan warga yang mendapati bongkar muat yang mencurigakan di rumah seorang warga Kampung Limolasan, Sudiroprajan. Polisi datang kelokasi dan mendapati belasan kardus yang tertutup rapi, setelah di cek ternyata isinya daging babi hutan. Polisi langsung mengamankan pemilik daging babi hutan beserta barang bukti ke Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Solo Kompol Agus Puryadi, Pengiriman daging babi hutan ini menggunakan jasa expedisi, barang tersebut dipesan dua hari yang lalu dan sampai di Solo pada jumat siang sekitar pukul 12.00 WIB.
Pihaknya mendapat keterangan dari pelaku bahwa daging babi hutan tersebut berasal dari Lampung, dengan cara membeli seharga 8 ribu rupiah perkilogram dan menjual kembali senilai dua puluh lima perkilogram.
Daging babi tersebut akan dijual kepada pedagang pedagang di wilayah jawa timur seperti Ponorogo dan Wonogiri.
Agus menambahkan rencana daging babi hutan tersebut akan dimusnahkan ditempat penjagalan milik Pemkot Solo.

Related posts

Leave a Comment