RSJD Solo siap mengikuti pemilihan umum 2019
SOLO (LN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan bahwa semua orang dengan gangguan jiwa memiliki hak suara dalam pencoblosan Pemilu pada 17 April 2019 mendatang. Diperkirakan lebih dari 3.500 orang dengan gangguan jiwa terdaftar dalam daftar pemilih Pemilu tahun 2019 ini. Hak pilih ODGJ sudah tercantum dan telah dijamin oleh Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan berbagai peraturan perundangan lainnya. Sejumlah petugas Panitia Pemilihan kecamatan di Solo menunjukkan lembaran kertas suara yang akan digunakan dalam Pemilu 2019 di hadapan 77 pasien Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Dokter…
Read More