Polres Karanganyar bekerja 24 jam dalam menangani kasus UII Diksar Mapala
KARANGANYAR (LN) Dalam mengungkap kasus kekerasan dan tindakan kriminal Polres Karanganyar memantau dan menindak lanjuti tersangka dalam waktu 24 jam dalam kasus kekerasan UII Diksar Mapala di Tawangmangu Karanganyar beberapa waktu yang lalu. Pada Minggu 21/5/2017 kembali menangkap 3 (tiga) dari 6 (enam) Tersangka, Tim Rerkrim Polres Karanganyar menangkap tersangka baru 3 orang yaitu TA, NA dan HS dan yang 3 tersangka lainya masih dalam pencarian. Sat Reskrim Polrer Karanganyar menangkap 3 tersangka, penangkapan disebuah Rumah kos di Sukoharjo, Ngaglik, Sleman. Ketiga tersangka saat ditangkap tidak ada perlawanan dan Tim…
Read More