Penangkapan paksa tersangka kasus UII Diksar Mapala
KARANGANYAR (LN) Tiga tersangka TA, NA dan HS sampai Mapolres karanganyar sekitar pukul 23.30 kemudian langsung dilakukan penyidikan kepada tiga tersangka tersebut, Tim Sat Rerkrim menjumput paksa karena tersangka tidak menghiraukan 2 kali panggilan. Tiga tersangka lainnya, DK, TN dan RF saat ini masih dalam pencarian. Kapolres Karanganyar, AKBP Ade Safri Simanjuntak, mengimbau mereka agar segera menyerahkan diri. “Kita harapkan mereka segera menyerahkan diri, agar proses penyidikan dapat berjalan efektif dan efisien,” ujarnya, Minggu (21/5/2017). “Kita masih menempatkan satu tim untuk mencari mereka,” ujar Ade. Ketiga tersangka ditangkap hari ini di…
Read More