Berhasil mendapat uang jutaan, namun lebaran di penjara
SOLO (LN) – Dengan menggunakan modus tipu-tipu, Triyanto alias Yanto (37) berhasil memperdaya korbannya hingga meraup keuntungan hingga jutaan rupiah. Meski sempat kabur, warga Kampung Pakis RT01/ RW03 Kelurahan Genengan, Kecamatan Jumantono, Kabupaten Karanganyar ini berhasil diburu hingga akhirnya dibekuk Polisi. “Pelaku ini lihai dalam melakukan aksi penipuan. Dia sudah dua kali dan berhasil mengelabui korbannya,” terang Kapolsek Pasar Kliwon, AKP Suwandi,Selasa (20/6) petang. Peristiwa bermula saat pelaku mendatangi Panikem (54) seorang juragan baterai bekas (aki) di Kawasan Semanggi RT02/ RW06 Kecamatan Pasar Kliwon. Waktu itu, pelaku mengaku disuruh oleh…
Read More