Sidang Korupsi BUMD Cilacap: Gus Yazid Akui Terima Rp20 Miliar, Ternyata Uang Hasil Korupsi Tanah Kodam
SEMARANG – Sidang lanjutan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) BUMD Cilacap senilai Rp237 Miliar kembali digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (17/11/2025), dengan agenda pemeriksaan saksi. Kasus ini melibatkan tiga terdakwa, yakni Iskandar Zulkarnaen (Eks Kabag Perekonomian & SDA Pemda Cilacap), Andhi Nur Huda (Eks Direktur PT RSA), dan Awaluddin Murri (Eks Pj Bupati Cilacap). Fokus persidangan kali ini menyoroti kesaksian kunci dari Ahmad Yazid atau akrab disapa Gus Yazid, seorang pemilik yayasan pengobatan alternatif, yang diduga terlibat dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil korupsi. Gus Yazid, yang merupakan…
Read More