Ijin di cabut Bupati, Konferwil IPPAT Jateng di Sukoharjo gagal dilaksanakan
SUKOHARJO – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Jawa Tengah rencana menggelar Konferwil di Sukoharjo pada 23 Oktober 2021 gagal dilaksanakan. Pelaksanaan Konferwil IPPAT Jawa Tengah gagal dilaksanakan padahal panitia pelaksana sudah mengantongi ijin kegiatan namun sehari sebelum pelaksanaan ijin dicabut oleh Bupati Sukoharjo Etik Suryani. Penundaan pelaksanaan Konferwil IPPAT Jawa Tengah, di Hotel Best Western, Solo Baru, Sukoharjo, yang sedianya digelar Sabtu (23/10/21). Dalam keterangan pers Jumat (22/10), Ketua PLH IPPAT Jawa Tengah, Aris Widhihidayat menyatakan penundaan Konferwil IPPAT dilakukan, setelah izin kegiatan konferwil IPPAT Nomor 400/334, tertanggal (21/10)2021),…
Read More