You are here
Kasus 

Tuntutan GARUDA RI ke KPK, yang di gelar di Gladak solo

SOLO, (L/N) — Ratusan orang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Untuk Darurat Anggaran Republik Indonesia (Garuda RI) menggelar aksi unjuk rasa terkait kasus korupsi e-KTP, di Bundaran Gladak, Solo, Kamis (23/3/2017). Dalam aksi tersebut, mereka menyampaikan sepuluh tuntutan kepada pemerintah.

Sepuluh tuntutan yang disampaikan Koordinator Garuda RI, B.R.M. Kusumo Putro, antara lain mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap seluruh oknum anggota DPR yang terlibat kasus korupsi e-KTP; mendesak Presiden Joko Widodo dan DPR RI untuk menghentikan revisi Undang-undang KPK karena dinilai sarat kepentingan politik; serta KPK tetap harus menindak para pelaku yang terlibat dan tetap objektif dalam proses hukum.

“Lima korporasi, satu konsorsium dan 14 perorangan telah mengembalikan dana senilai Rp30 miliar, disusul korporasi dan konsorsium Rp220 miliar,” kata Kusumo, dalam orasinya di Bundaran Gladak.

Garuda RI juga menuntut usut tuntas kasus korupsi e-KTP, seret orang-orang yang terlibat untuk diproses hukum, turunkan para pejabat yang terlibat kasus korupsi e-KTP dari jabatannya. Mereka juga menuntut setop kriminalisasi terhadap KPK. “Presiden harus tegas mendukung penuh upaya pengusutan kasus korupsi e-KTP tanpa intervensi apapun,” lanjut Kusumo.

Dalam aksinya, Kusumo juga meneriakkan parpol harus tegas memecat anggotanya yang terlibat. Mosi tidak percaya pada parpol yang banyak terlibat kasus korupsi.

Garuda RI bersama LSM Lembaga Penyelamat Aset dan Anggaran Belanja Republik Indonesia (LAPAAN RI), ormas kebangsaan Front Pembela Pancasila (FPP), dan lintas ormas serta rakyat Indonesia mendukung pemberantasan korupsi secara menyeluruh.

“Kami meminta kepada KPK untuk menangkap pejabat publik, pejabat politik, broker, pengusaha, dan siapapun yang terlibat di dalamnya. Hukum mati koruptor,” kata Kusumo.

Dalam aksi tersebut dibawa pula satu buah keranda lengkap beserta payung, kendi, dan taburan bunga, sebagai simbol hadiah yang pantas bagi koruptor adalah hukuman mati.

Related posts

Leave a Comment