KPH Surakarta sementara tidak memberikan izin baru pengelolaan wisata di lereng lawu
KARANGANYAR (LN): Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Surakarta sementara ini tidak mengeluarkan Izin Pengelolaan Hutan (IPH) kepada calon investor yang akan mengembangkan usaha wisata di lereng Gunung Lawu, Karanganyar Jawa Tengah. Menurut Susilo Winardi selaku wakil Administratur KPH Surakarta, “Sampai saat ini ada 21 Izin Pengelolaan Hutan yang sudah berjalan, pihaknya sementara ini tidak akan mengeluarkan izin baru, dikarenakan ada 15 Izin Pengelolaan Hutan yang belum berjalan dengan baik”ungkapnya. “Sementara akan mengevaluasi apakah masih akan diteruskan atau tidak, Susilo menambahkan dengan adanya pengembangan wisata di Karanganyar ini, kebakaran hutan berkurang…
Read More