You are here
Budaya News 

Lembaga Dewan Adat akan adakan Malam Selikuran

SOLO: Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta hadiningrat akan mengadakan acara malam selikuran atau malam 21 bulan Ramadha,karena kondisi pandem covid 19 acara yang biasanya mengadakan kirab dengan membawa lampu ting diganti dengan tahlilan dan dzikir di masjid Agung Surakarta.Acara sudah mendapat ijin dari satgas covid 19 Surakarta.

Meski dalam kondisi pandemi covid 19 Lembaga Dewan Adat kraton Surakarta yang diketuai oleh GKR Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng akan mengadakan acara malam selikuran dengan melaksanakan protokol kesehatan dan sudah mendapat ijin dari satgas covid 19 kota Surakarta. Hal ini dikatakan oleh KPH Eddy Wirabhumi Ketua Lembaga Hukum Keraton Surakarta.

Acara yang biasanya mengadakan kirab dengan melibatkan abdi dalam ratusan jumlahnya akan diganti dengan tahlilan dan dzikir di masjid agung dengan membatasi peserta sekitar 100 orang. Lembaga Dewan Adat pun memberitahukan kepada pihak masjid Agung Keraton Surakarta bila akan mengadakan kegiatan malam selikuran.namun dari pengelola masjid mengatakan bila ada pihak lain yang akan memakai masjid untuk kegiatan serupa.hal itu kemudian ditanyakan kepada satgas covid tentang kegiatan serupa tersebut namun dari satgas covid tidak memberikan ijin.sehingga LDA akan menggelar kegiatan tersebut di masjid agung karena sudah mendapat ijin dari satgas covid dan tidak melakukan arak arakan tetapi tahlilan dan dzikir.

“LDA telah mengantongi ijin kegiatan dari Satgas Covid, sehingga tidak mungkin ada pihak lain yang juga mengantongi ijin, mengingat kegiatan tersebut diselenggarakan diwaktu dan tempat yang sama,” kata Eddy.

Lebih lanjut Wirabhumi mengatakan lembaga dewan adat telah memberitahukan kepada pihak polsek pasar kliwon,koramil jogo tonggo kelurahan baluwarti dan kelurahan kauman tentang kegiatan malam selikuran yang akan dilaksanakan pada minggu malam nanti pukul 20.00 wib.

Related posts

Leave a Comment