Lembaga dewan adat (LDA) sayangkan pembangunan baliho di cagar budaya

SOLO (LN) – Klarifikasi Pembangunan tiang baliho di area kawasan cagar budaya di tentang oleh ketua lembaga dewan adat karaton surakarta Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Koesmortiyah Wandansari maupun Masyarakat Adat Karaton Surakarta dan sentono dalem perwakilan trah PB II sampai PB XIII. Pasalnya pembangungan tiang baliho di area kawasan cagar budaya yang berbahan dasar pondasi cor dan tiang besi besar ini selain melanggar estetika juga melanggar UU 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pembangun tiang permanen dengan kedalamaman sekitar 1,5 meter dengan jarak beberapa centi meter dari pagar sithinggil yang merupakan…

Read More