- Fakultas Komunikasi dan Informatika, gelar sosialisasi dan pelatihan SIEMPUS: Sistem Informasi Edukasi Manajemen Pegawai dan Unsur Siswa SMP Muhammadiyah Salatiga
- PNM Buka Akses Pasar luas UMKM Dengan Libatkan Di Ajang PFL 2025
- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
16 anak jadi korban pelaku sodomi
21 March 2017
KARANGANYAR, (L/N) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karanganyar membekuk seorang pemulung, karena diduga sebagai pelaku sodomi 16 anak laki-laki yang rata-rata berusia 8 sampai 10 tahun.
Terakhir pelaku berinisial F (29) warga Tegalgede, Karanganyar melakukan aksi bejatnya terhadap bocah laki-laki berinisial AR pada akhir 2016 lalu.
“Orang tua korban selanjutnya melapor ke Satrekrim Polres Karanganyar Unit PPA. Selanjutnya petugas melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada Rabu 15 Maret lalu,” jelas AKBP Ade di Mapolres Karanganyar, Senin (20/3/2017).
Ketika menjalani pemeriksaan, F mengakui telah menodai belasan korbannya. Para korban merupakan anak-anak yang tinggal di sekitar tempat tinggalnya.
Sementara selain mengamankan tersangka, polisi turut mengamankan barang bukti berupa baju dan celana pendek warna biru. Termasuk juga hasil visum korban.
“Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 82 UU RI NO 35 Tahun 2014 perubahan UU RI NO 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak,” pungkas Ade. (ris)
POST YOUR COMMENTS