- Fakultas Komunikasi dan Informatika, gelar sosialisasi dan pelatihan SIEMPUS: Sistem Informasi Edukasi Manajemen Pegawai dan Unsur Siswa SMP Muhammadiyah Salatiga
- PNM Buka Akses Pasar luas UMKM Dengan Libatkan Di Ajang PFL 2025
- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
KPU Solo temukan 5 WNA terdaftar di DPT
12 March 2019
SOLO (LN) – Sebanyak 5 orang dicoret KPU Kota Solo dari Daftar Pemilik Tetap (DPT) setelah diketahui merupakan Warga Negara Asing (WNA). Mereka masuk dalam daftar 114 WNA yang tinggal di Kota Solo , Jawa Tengah, saat dikonfirmasi, Rselasa (12/03/2019).
“Dari data yang kami miliki, kepala keluarganya merupakan WNI (Warga Negara Indonesia). Awalnya kami pikir mereka juga merupakan WNI. Kemudian kami mencari data pembanding berupa daftar WNA dari Dispenduk Capil. Ternyata ada (WNA) yang masuk dalam DPT.” ungkap ketua KPU Solo Nurul Sutarti.
Para WNA tersebut diketahui tinggal di Solo kurang lebih 3 tahun. Masing-masing berasal dari dari Malaysia, Filiphina, Chia, Amerika, Vietnam.
Namun saat ini sudah dicoret dari DPT dan tidak akan mendapatkan surat undangan saat pencoblosan di TPS.
POST YOUR COMMENTS