- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
- Danrem 074/Warastratama Hadiri Launching SPPG 01 oleh Panglima TNI di Lanud Adi Soemarmo
- Tim PDB UMS Dampingi Pemdes Kaligentong dalam Pengembangan Agrowisata Gentong Kencono
Wow, Pendaftar Anggota Panwas di Jateng Membeludak
5 July 2017SEMARANG (LN) Jumlah pendaftar Panwas di 35 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah membludak. Hingga hari terakhir masa pendaftaran 24 Juni 2017 lalu, jumlah pendaftar mencapai 1.160 orang. Jumlah ini terbilang sangat banyak.
Para pendaftar itu akan memperebutkan posisi sebagai Panwas di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Dari data yang ada, jumlah pendaftar terbanyak ada di Kota Semarang yaitu sebanyak 120 orang. Daerah lain yang pendaftarnya terbilang banyak antara lain: Demak (55 pendaftar), Kudus (48 pendaftar), Pati (46 pendaftar), Tegal (59 pendaftar), Kabupaten Magelang (43 pendaftar), Kebumen (38 pendaftar) dan lain-lain.
Adapun daerah dengan pendaftar paling sedikit adalah Kota Surakarta sebanyak 14 orang, Purworejo (15 pendaftar), Wonosobo (16 pendaftar), Kota Salatiga (18 pendaftar) dan lain-lain. Dari 1.160 orang pendaftar, masih didominasi pendaftar berjenis kelamin laki-laki yaitu sebanyak 922 orang. Adapun pendaftar Panwas berjenis perempuan hanya sebanyak 238 orang.
Jumlah pendaftar sebanyak 1.160 orang ini terbilang sangat banyak. Tidak ada kabupaten/kota di Jawa Tengah yang jumlah pendaftarnya kurang dari ketentuan yaitu 12 pendaftar. Pendaftar di semua kabupaten/kota di Jawa Tengah melebihi ketentuan minimal.
Saat ini tim seleksi masih memeriksa kelengkapan syarat administrasi para pendaftar. Bagi pendaftar yang berkasnya kurang akan dihubungi untuk segera melengkapi dan memperbaikinya. Selain itu, tim seleksi juga memeriksa validitas dan keabsahan berkas pendaftar. Bagi pendaftar yang berkasnya tidak valid dan tidak memenuhi syarat maka tidak akan lolos seleksi administrasi. Misalnya, pendaftar yang tidak mengantongi ijazah S1. Atau pendaftar yang usinya kurang dari 30 tahun. Tim seleksi berencana mengumumkan hasil seleksi adminitrasi pada 9 Juli 2017. Pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi di masing-masing kabupaten/kota bisa dilihat di situs Bawaslu Jawa Tengah: bawaslu-jatengprov.go.id.
Pendaftar yang lolos seleksi administrasi berhak mengikuti ujian tes tertulis. Adapun hal ihwal pengumuman teknis pelaksanaan ujian tes tertulis akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman hasil tes seleksi administrasi.
- Tim seleksi akan memilih Panwas di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah. Panwas akan bekerja untuk Panwas Pilgub Jawa Tengah 2018, Pilkada di beberapa kabupaten/kota di Jawa Tengah 2018, pemilihan legislatif 2019 dan pemilihan presiden 2019. (sp)
POST YOUR COMMENTS