You are here
Lalulintas Nasional News 

E-Tilang diterapkan di Solo ada 66 titik cctv

SOLO (LN) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Solo akan memberlakukan tilang elektronil (e-tilang) pada Rabu (13/2) mendatang.

 

66 titik kamera CCTV di Kota Solo dipantau melalui TMC (Trafic Management Center) di satlantas polresta surakarta. Pemberlakuan e-tilang ini untuk lebih mentertibkan masyarakat dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

 

“Setelah itu, rekaman hasil pelanggaran yang dilakukan pengendara motor akan di capture 10 photo dengan melihat nopol (nomor Polisi). Setelah itu, dikirim ke alamat pemilik kendaraan,” jelas Suryo.

 

Apabila kendaraan tersebut dipinjam maka akan dilimpahkan keorang peminjam kendaraan tersebut, penerapan awal pelanggaran yang mencolok, tidak pakai helm, kendaraan bermotor lebih dari tiga, menerobos rambu-rambu.

 

Tujuan diterapkan e-tilang ini mengurangi pelanggaran dan meminimalkan angka kecelakaan lalulintas.

Related posts

Leave a Comment