- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
- Danrem 074/Warastratama Hadiri Launching SPPG 01 oleh Panglima TNI di Lanud Adi Soemarmo
- Tim PDB UMS Dampingi Pemdes Kaligentong dalam Pengembangan Agrowisata Gentong Kencono
Mentri Pertanahan menyerahkan SK kepada Yayasan MTA
23 February 2018
SOLO (LN) – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan Djalil menyerahkan SK menteri ATR/BPN kepada Yayasan MTA Solo, Kamis (22/2/2018).
“Kalau kita bisa memanfaatkan tanah secara produktif menjadi aset yang produktif itu akan menjdi sumber kekuatan ekonomi umat,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN RI, Sofyan Djalil usai penyerahan sertifikat, Kamis (22/2/2018) siang.
Sebelumnya MTA belum mendapatkan izin sehingga hak milik diberikan dengan nama individu.
“Dengan adanya surat ini penunjukan MTA sebagai badan hukum yang punya hal milik, maka seluruh aset MTA nanti bisa atas nama MTA,” katanya.
Yang telah dinantikan MTA mempunyai hak milik yayasan berupa aset wakaf dan sebagainya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini terus mendorong tanah wakaf yang dimiliki lembaga-lembaga wakaf bisa dimanfaatkan untuk hal-hal yang produktif.
Saat ini, terdapat sebanyak 460 hektar tanah wakaf milik lembaga-lembaga wakaf yang tak memiliki dampak untuk kemanfaatan masyarakat luas.
Tahun ini pemerintah menargetkan bisa menyelesaikan pemberian sertifikat lahan kepada 7 juta penerima.
Jumlah tersebut akan terus meningkat.
POST YOUR COMMENTS