- Fakultas Komunikasi dan Informatika, gelar sosialisasi dan pelatihan SIEMPUS: Sistem Informasi Edukasi Manajemen Pegawai dan Unsur Siswa SMP Muhammadiyah Salatiga
- PNM Buka Akses Pasar luas UMKM Dengan Libatkan Di Ajang PFL 2025
- HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
- Tim SAR gabungan Lakukan Assesment dan Reassement Sebelum Crane Dikerahkan
- Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han Peringati HUT TNI Berziarah ke Astana Giri Bangun
Kpk geledah Bupati Hulu sungai tengah, Kalimantan Selatan
6 January 2018
Jakarta – KPK langsung bergerak melakukan penggeledahan sehari pascapenetapan status tersangka Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), Abdul Latif. Ada empat lokasi yang digeledah hari ini.
“Sejak siang tadi tim langsung bergerak lakukan penggeledahan di 4 lokasi di Kabupaten HST, yaitu kantor pribadi bupati, kantor bupati, rumah dinas bupati, dan RSUD Damanhuri,” ungkap Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Sabtu (6/1/2018).
Beberapa dokumen juga telah disita. Disebutkan Febri, ada dokumen-dokumen proyek dan pencairan dana serta dokumen perusahaan.
Kemarin (5/1), KPK telah memasang KPK line untuk mengamankan 8 mobil mewah di rumah dinas bupati, yang antara lain produksi BMW, Lexus, Cadillac, Rubicon, Hummer, dan Vellfire. Hari ini juga penyidik KPK sedang mendalami mobil mewah tersebut.
“Sedangkan sejumlah mobil mewah yang ditemukan di garasi rumah bupati, tim sedang mencermati di lapangan,” imbuh Febri lagi.
Dalam kasus ini, Latif diduga menerima suap bersama dengan 2 orang lainnya yaitu Fauzan Rifani selaku Ketua Kadin HST Kalsel dan Abdul Basit selaku Direktur PT Sugriwa Agung. Sedangkan pemberi suap adalah Donny Witono selaku Direktur Utama PT Menara Agung.
Pemberian suap itu diduga terkait pembangunan ruang kelas I, kelas II, VIP dan Super VIP di RSUD Damanhuri. Dugaan commitment fee proyek ini adalah 7,5 persen atau sekitar Rp 3,6 miliar.
Barang bukti yang diamankan KPK yaitu rekening koran atas nama PT Sugriwa Agung dengan saldo Rp 1,825 miliar dan Rp 1,8 miliar; uang dari brankas di rumah dinas Latif sebesar Rp 65.650.000; dan uang dari tas Latif sebesar Rp 35 juta. Sumber Detik.com
POST YOUR COMMENTS