You are here
Edukasi Lalulintas 

Anggota DPR RI Komisi III Eva Yuliana Kunjungi pelayanan publik di Sat Pas Polresta Surakarta

SOLO (LN) – Anggota Komisi III DPR RI, Eva Yuliana mengunjungi Kantor Satpas SIM Polresta Surakarta, Sabtu (24/10) sebagai lanjutan reses kunjungan kerja (kunker) DPR pusat di Solo Raya. Selaku anggota Komisi di DPR yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan, Eva perlu memantau dan mengevaluasi sejauh mana penerapan program Electronic Policing (E-Policing) di kerja-kerja layanan publik Polresta Surakarta.

Eva mengapresiasi kepada Polresta Surakarta yang telah memberikan inovasi yang sangat membantu masyarakat, menciptakan pelayanan drive thru yang memudahkan pembuatan dan perpanjangan surat ijin mengemudi (SIM)

“Langkah yang sangat bagus dan menarik dalam pembuatan SIM karena ada pelayanan Drive Thru, yang memudahkan masyarakat untuk membuat atau memperpanjang masa aktif surat ijin mengemudi,”ungkap Eva.

Eva menambahkan dimasa Covid ini perlu pelayanan cepat karena menghindari kerumunan maka inovasi yang diciptakan Polresta Surakarta sangat jitu.

“Tak perlu mengantri lama dalam pelayanan SIM maksimal sepuluh menit selesai, dan tidak akan berpanasan untuk mengurus surat ijin mengemudi,” tutup Eva.

Kunjungan anggota DPR RI Eva Yuliana disambut oleh Kasat Lantas Polresta Surakarta Kompol Afrian.

Afrian turut mengimbau kepada masyarakat supaya mengecek SIM nya apakah sudah jatuh tempo perpanjangan.

“Saya mengimbau kepada masyarakat segera cek SIM nya jika sudah masa perpanjangan segera datang kekantor Sat Pas, hanya lima menit SIM sudah jadi”,pangkasnya.

Related posts

Leave a Comment